Memo Rapat
Nomor : 001/III/MM/2024
Tanggal : 10 Maret 2024
Perihal : Pembentukan Panitia Zakat 1445 H
Kepada
Yth Bapak/Ibu Pengurus DKM
di Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menimbang :
1. Pembentukan panitan Zakat
2. Persiapan peralatan
3. Teknis
Keputusan :
1. Ketua panitia zakat : Fajar
Wakil panitia zakakt : Egip
2. Timbangan, karung, kuitansi.
3. Distribusi zakat akan di lakukan Rabu 03 April 2023, Transportasi akan dikordinasikan di awal.
Catatan :
Kondisi selanjutnnya situasional
Dianjurkan zakat fitrah dalam bentuk beras, untuk nominal uang akan diinfokan besaran rupiahnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Serang Baru, 10 Maret 2024
Ketua DKM Mushola Al-Istiqomah
Ichsan
Posting Komentar